Ketua PCNU Menyayangkan Sikap Bupati Atas Hari Santri

Ketua PCNU Karawang, KH. Ahmad Ruhyat Hasby

Hari santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober berdasarkan Keppres No. 22  Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Ketua PCNU Karawang, KH. Ahmad Ruhyat Hasby, S. Ag menyayangkan sikap Bupati Karawang yang tidak melibatkan PCNU dalam peringatan Hari Santri di lingkungan Pemda Karawang.

Dalam tulisannya di Facebook, Kiai yang akrab disapa Kang Uyan itu mengatakan bahwa semula pihaknya merasa senang mendapat undangan upacara HSN (Hari Santri Nasional) dari Bupati Karawang.

“Tetapi beberapa saat kemudian saya dijapri oleh mantan Ketua IPNU Karawang,” tulis Kang Uyan.

Kang Uyan juga menuliskan isi pesan pribadi yang menyebutkan bahwa ada amanat dari Bupati Karawang yang hadir dari PCNU cukup satu orang saja.

“Saya merasa kecewa setelah baca japrian itu. Karena kita sudah berencana jika ada undangan upacara HSN dari Pemda, semua pengurus inti PCNU akan hadir, tentu dengan prokes yang ketat. Kita memaklumi upacara HSN dan hari-hari bersejarah lainnya dilaksanakan dengan sederhana karena masih kondisi pandemi”, lanjutnya.

Sambung Kang Uyan dalam status Facebooknya bahwa di Kabupaten ataupun Kota lain, Bupati atau Walikota selalu melibatkan PCNU dalam HSN.

“Namun kendati kita tak didukung Pemda, PCNU Karawang tetap akan merayakan HSN ini secara mandiri. Kita menggelar berbagai kegiatan perlombaan dalam rangka HSN”, tandasnya (red).