Banyak Aduan, Ketua NU Minta Jenazah Korban Covid-19 Diurus Sesuai Syariat Islam
KARAWANG- Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang Satgas Covid-19 khususnya petugas pemulasaraan jenazah memperhatikan ketentuan atau aturan syariat Islam ketika mengurus jenazah korban Covid-19 yang beragama Islam. Jangan sampai jenazah diurus tidak sesuai dengan ketentuan agama.
Angka kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Karawang masih tinggi, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, setiap hari sedikitnya 20 pasien Covid-19 meninggal dunia. Satgas Covid-19 diminta memperhatikan dengan betul pengurusan jenazah korban Covid-19 ini, karena ada ketentuan agama yang harus diperhatikan dan tidak boleh dilanggar.
Ketua PCNU Karawang KH Ahmad Ruhyat Hasby mengaku banyak laporan dari keluarga korban Covid-19 yang melihat proses pengurusan jenazah korban Covid-19 yang beragama Islam diduga tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam. “Banyak laporan dari keluarga korban Covid-19, ketika korban sudah dinyatakan meninggal, maka petugas satgas covid langsung membungkusnya dengan plastik yang sudah disiapkan, setelah itu mereka langsung memasukkannya ke dalam peti,” katanya.
Jika perlakuan Satgas Covid seperti ini kepada jenazah, terusnya, maka bukan hanya mereka yang berdosa, tapi kita semua jika tahu, tapi diam, ikut berdosa. “Maka PCNU Karawang minta agar Satgas Covid-19 memperlakukan jenazah korban covid yang muslim secara islami sesuai aturan syari’at fiqih,” tegasnya.
Kiai yang akrab disapa Kang Uyan ini menambahkan, penanganan jenazah korban Covid-19 harus menjadi perhatian serius dari Satgas Covid baik di daerah maupun di nasional. “Menurut fiqih Syafi’i, jenazah seorang muslim wajib dimandikan dan dikafani, sebelum disalatkan dan dikuburkan,” pungkasnya. (red)